Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melanggar HAM
Kementerian Kesehatan RI membantah laporan indikasi pelanggaran HAM tersebut. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan PeduliLindungi berkontribusi pada rendahnya penularan Covid di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju.
"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Nadia, yang ditulis Sabtu (16/4/2022).
Dia juga meminta laporan itu jangan dipelintir. Indonesia sebelumnya jadi negara yang disorot AS dalam urusan status HAM terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami memohon agar pihak-pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tandasnya seperti dilansir dari merdeka.com.








Komentar