Sekilas Info

Jelang Pilkada Serentak 2024, Presiden: 101 Pejabat Kepala Daerah Harus Diseleksi dengan Baik

Presiden Jokowi.

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan seleksi dengan baik guna memilih calon 101 pejabat kepala daerah guna menggantikan para pejabat yang masa baktinya berakhir pada tahun 2022.

Dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga nonkementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu, Presiden mengingatkan bahwa ada 101 kursi kepala daerah yang masa baktinya habis pada 2022 yang terdiri atas tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

"Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang 'capable', memiliki 'leadership' yang kuat, dan mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak gampang," kata Presiden dalam pengantarnya disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden yang ditulis Senin (11/4/2022).

Hal-hal di atas menurut Presiden diperlukan guna mengawal persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Presiden menyampaikan bahwa pemilu akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 sedangkan pilkada serentak pada November 2024.

Untuk mempersiapkan kedua pesta politik akbar tersebut, pemerintah akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 pada Selasa (12/4/2022).

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa/tangkapan layar

Baca Juga