Sekilas Info

Disetujui DPR, Ini Profil 3 Provinsi Baru di Indonesia

Penduduk Papua.

Jakarta - Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru. Ketiga provinsi baru tersebut terungkap setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Tiga rancangan undang-undang itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat rapat pleno.

"Setuju," kata peserta rapat yang ditulis Jumat (8/4/2022).

Berikut kondisi wilayah dan potensi daerah dari tiga provinsi baru tersebut yang dikutip dari situs resmi Pemprov Papua, antara lain:

1. Papua Tengah (Mee Pago): ibu kota Timika, Kabupaten Mimika

- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak

Penduduk yang hidup dalam wilayah suku Mee Pago hampir seluruhnya berasal dari suku yang sama, yaitu Suku Mee, yang mendiami di kawasan pegunungan tengah, di bagian barat. Suku Mee salah satu dari lima suku pegunungan tengah Papua yaitu Damal, Dani, Moni, Nduga dan Mee mendiami kabupaten Puncak Jaya, Jayawijaya dan Paniai.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga