Sekilas Info

Akibat Zonasi, Warga Pangaribuan Tapanuli Utara Desak Pemerintah Bangun SMA

Bupati Taput Nikson Nababan saat menerima surat pengusulan pendirian Unit Sekolah Baru dari perwakilan warga Kecamatan Pangaribuan, di Pendopo Bupati Taput, Selasa (5/4/2022).

Nikosn menyebut bila merujuk pada Pasal 31 UUD yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan serta setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UUD 1945," jelasnya.

Dalam hal ini, lanjut Bupati Taput, juga dipertegas dalam UU RI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional atau Sisdiknas.

"Jadi hal ini sangat bertentangan dengan letak dua desa sangat jauh dari pusat kota, sehingga sistem Zonasi yang merugikan anak anak kita, jadi sistem zonasi ini sangat bertentangan dengan program sisdiknas dan wajib belajar, oleh karena itu saya selaku Bupati, Ketua DPRD Taput, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Desa, dan warga sangat membutuhkan pendirian unit sekolah baru tingkat SMA (di Kecamatan Pangaribuan)," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapanuli Utara Poltak Pakpahan menyebut berdasarkan hasil pandangan fraksi partai politik di DPRD telah melihat kondisi anak didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, namun terkendala masalah Zonasi sehingga siswa di Desa Rahut Bosi dan Rahut Bosi Onan terpaksa melanjutkan pendidikan diluar Tapanuli Utara.

"(siswa harus melanjutkan) Pendidikannya ke Balige maupun ke Medan, sehingga keluarga harus mengeluarkan biaya yang besar," tutur Poltak.

Wilayah Pangaribuan, sebut Ketua DPRD, karena medan yang cukup jauh seharusnya memiliki dua unit SMA, namun untuk saat ini satu unit SMA saja sudah cukup untuk didirikan di Kecamatan Pangaribuan.

"Hal ini sudah kita sampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (melalui) Tuani Lumbantobing, (termasuk) melalui pra Musrembang Provinsi Sumatera Utara di Prapat Danau Toba Hotel Niagara, kemudian kepada Pemkab Taput melalui Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat," jelasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis/Marulak
Editor: Redaksi

Baca Juga