Sekilas Info

Soal Penerima BPNT, Edi Barus Ingatkan Petugas PKH dan Anggota BKAD STM Hulu

Warga mengantre menerima BPNT di Kantor Camat STM Hulu.

Rumah Lengo - Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Edi Sejahtera Barus mengingatkan kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan untuk selalu berkoordinasi dengan para Kepala Desa.

Hal ini bertujuan agar adanya sinkronisasi data terhadap warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT.

Mewakili 20 Kepala Desa, Edi Sejahtera Barus berpesan kepada petugas PKH agar lebih serius dan memvalidasi data ulang terhadap warga di masing masing desa sehingga tidak terjadi ketimpangan data.

"Pesan saya (sebagai) Kepala Desa Rumah Lengo mewakili seluruh Kepala Desa (se STM Hulu), kepada Petugas TKSK dan Pendamping PKH agar serius dalam memperbaiki data yang perlu divalidasi. Terkhusus Petugas BPNT karena mereka dipilih oleh pemerintah Kecamatan bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada pemerintahan Desa," ujarnya, Minggu (27/2/2022) siang.

Kedepan ia berharap adanya kerjasama antara petugas PKH, Petugas BPNT dengan Pemdes sehingga terjadi kecocokan data antara penerima BLT maupun BPNT.

"Saya juga mau mengingatkan kepada rekan-rekan Kepala Desa bahwa sesuai aturan dari pemerintah, warga  Penerima BLT yang sudah menerima Dana BPNT ini tidak bisa lagi dibuat sebagai penerima BLT di Desa," kata Edi.

Edi menjelaskan bahwa BPNT sebelumnya adalah warga yang menerima yang BLT berupa Beras,Telur, Daging dan Kacang Ijo, namun tahun ini dialihkan ke uang tunai sebesar Rp200.000/bulan.

Penulis: Rustam/Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga