Ini Daftar Nama 50 Pinjaman Online, 5 Pegadaian dan 22 Investasi Ilegal
Jakarta - Masyarakat perlu berhati-hati agar tidak terjerat menjadi korban pinjaman online ilegal, invest
Para perusahaan itu menawarkan investasi hingga pinjaman online dengan pengembalian atau bunga menarik dan tidak masuk akal, sehingga banyak masyarakat tergiur yang akhirnya menjadi korban.
Terkini, Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Apalagi, penawaran binary option seperti Binomo itu ikut dipromosikan oleh afiliator ataupun pemengaruh alias influencer top.
"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).
SWI telah merilis perusahaan atau entitas yang menawarkan investasi, pinjol, gadai ilegal. Berikut daftarnya:
Investasi ilegal
- Elzio
- I-DOE
- PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi
- Keluarga Goldkoin /www.goldcoin.co.id
- EA50/PT Sentra Mega Indotek
- OPAFX – OPAC Trading Limited
- Goo Flush
- AFC Football
- HEPI 100
- Tesla Solar
- Schneider PV
- Yagoal
- Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
- Easy Go Property Premium
- Juragan Bola
- CFG International Investment
- Bisa Football Official
Investasi ilegal melalui aplikasi Telegram
- Opten Pondzi Investment
- Dio Luther
- Duplikasi nama PT Mandiri Investasi
- Ovo Investasi Reksadana
- Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia
Pegadaian Ilegal
- Bijak Gadai
- Central Gadai Niaga/Central Gadai
- KSP Gadai
- KSP Joyo Lestari
- Gadai Elektronik Bandung
Komentar