Cegah Hama Penyakit, 700 Kg Komoditas Pertanian Impor Asal Malaysia Dimusnahkan

Medan – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan kembali melakukan tindakan pemusnahan terhadap komoditas pertanian yang masuk ke wilayah negara Republik Indonesia melalui Pelabuhan Belawan dikarenakan tidak dilengkapi dokumen dari negara asalnya.
“Komoditas pertanian berupa kacang ercis sebanyak 200 kg dan biji gandum sebanyak 500 Kg yang berasal dari Malaysia dimusnahkan dengan incenerator," ujar Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto di Kawasan Industri Medan IV, Selasa (15/2/2022).
Menurut Yusmanto, dokumen kesehatan berupa sertifikat Kesehatan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal harus dilengkapi sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas pertanian yang diimpor dan ini penting guna melindungi sumber pangan.
Tidak hanya itu, dokumen tambahan berupa Prior Notice (PN) dan Certificate of Analysis (COA) dari negara asal yaitu Malaysia juga harus ada karena komoditas tersebut termasuk golongan dalam pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sesuai Permentan 55 Tahun 2016.
Yusmanto menyampaikan pihaknya melakukan pemusnahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya dokumen kesehatan menyertai komoditas pertanian yang dilalulintaskan dan dimasukan ke wilayah Indonesia.
Komentar