Sekilas Info

Cegah Hama Penyakit, 700 Kg Komoditas Pertanian Impor Asal Malaysia Dimusnahkan

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memusnahkan 700 kg komoditas pertanian yang masuk melalui Pelabuhan Belawan.

"Sebelum dilakukan pemusnahan, kita melakukan penahanan dan juga  sudah memberi kesempatan kepada pemilik dalam  jangka waktu 3 hari (sesuai UU No 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat 4) untuk melengkapi dokumen tersebut, tetapi tidak dilakukan," jelasnya.

Yusmanto menjelaskan berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Belawan, tindakan 3P (penahanan, penolakan dan pemusnahan) pada  tahun 2020, tindakan penahanan 2 kali, penolakan 2 kali dan pemusnahan nihil.

Sedangkan pada tahun 2021, tindakan penahanan 2 kali, penolakan nihil dan pemusnahan 2 kali.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga