Hendak Dibawa ke Malaysia, KM Kayla Angkut 34 PMI Ilegal Diamankan di Perairan Batubara
Batubara - TNI Angkatan Laut Lanal TBA bersinergi dengan TNI-Polri kembali menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).
Awalnya saat Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tg Tiram, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.
Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan penangkapan PMI illegal ini berdasarkan informasi masyarakat. Setelah Babinpotmar Posal Tanjung Tiram berhasil menangkap 4 orang.
"Kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan TNI Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia," ujarnya.
Saat ditemukan di atas Kapal Motor (KM) Kayla, lanjutnya, 30 calon pekerja migran Indonesia itu dalam keadaan berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.
"Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personil gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat," ucapnya.
Komentar