Polemik Ijazah Mantan 47 Siswa SDN Pailelang Akhirnya Diteken, Orang Tua Bergembira
![](https://www.dailyklik.id/wp-content/uploads/2022/02/WhatsApp-Image-2022-02-02-at-13.26.15.jpeg)
Alor - Polemik ijazah mantan 47 siswa SD Negeri Pailelang Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dengan ditandatangani oleh mantan Kepala Sekolah, Zeth Koky.
Pertemuan dan penandatanganan ijazah mantan 47 siswa itu dilakukan dihadapan Dinas Pendidikan, orang tua, guru dan Komite Sekolah serta pihak terkait di Ruang Kelas SD Negeri Pailelang Kabupaten Alor, Rabu (2/2/2022). Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, Fredi Isak Lahal beserta rombongan dan mantan Kepala Sekolah SDN Pailelang Zeth Koky turut hadir.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Fredik Izak Lahal, SH mengatakan kejadian ini memberikan nilai dan arti positif untuk melihat kembali perjalanan Disdik Alor lebih baik lagi ke depan.
Dikatakannya, proses penandatanganan ijazah ini cukup lama hingga meresahkan semua tapi sudah terjawab.
"Dinas Pendidikan menyatakan (hadir) dalam bingkai yang tepat, maka orang belajar di sekolah, ujian di sekolah, terima ijazah pun harus di sekolah. Bukan ijazahnya simpan di kantor dinas lagi. Hal ini sesuai arahan bupati alor, Amon Djobo, meluruskan persoalan Dinas Pendidikan yang selama ini terjadi," tegasnya.
Disinggung soal pelantikan Kepala Sekolah, kata Fredik Izak Lahal, hal itu tidak gampang dilakukan.
"Apabila terjadi mutasi para kepala sekolah itu karena ada terjadi hal-hal yang kurang sehat dalam kubu sekolah tersebut," terangnya.
Dia menyebut SDN Pailelang merupakan kampung pendidikan. Untuk itu, mari bangun kesepakatan dan saling mendukung pendidikan sesuai prosedural yang sudah diatur Pemerintah Daerah (Pemda) Alo, khusus di dunia pendidikan.
Komentar