Sekilas Info

Tanpa Dokumen, Delapan Truk Angkut Barang Asal Malaysia Disita Poldasu

Kedelapan truk yang membawa barang-barang dari Malaysia tanpa dokumen yakni berisikan acesoris patung, berisikan mie Penang, sepatu bekas, daging ikan, ikan teri kering, daging sapi.

Hadi menuturkan dalam penyelidikan barang tanpa dokumen itu membutuhkan koordinasi dengan lintas sektoral diantaranya Bea Pelindo I Medan.

"Dalam kasus itu, diduga tindak pidana kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 102 jo pasal 7A (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan," tambahnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga