Sekilas Info

Selamatkan 130 Ribu Warga, AKBP Ferio Sano Ginting Peroleh Penghargaan

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting dan jajaran berfoto bersama Wali Kota Binjai Amir Hamzah
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting dan jajaran berfoto bersama Wali Kota Binjai Amir Hamzah
Binjai - Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, beserta jajaran menerima penghargaan dari Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi karena berhasil menangkap sindikat pelaku penyeludupan 13 kilogram sabu-sabu beberapa waktu lalu.

"Saya sangat mengapresiasi Polres Binjai yang selama ini sudah bekerja dengan baik. Terutama karena berhasil menyelamatkan sekitar 130 Ribu warga Kota Binjai dari bahaya narkoba," kata Amir Hamzah saat hadir di acara press release akhir tahun, Kamis (30/12/2021).

Diketahui, pengungkapan 13 Kilogram sabu-sabu, merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polres Binjai yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba. Turut diamankan seorang sindikat berinisial YI (39) warga Dusun Hajiluan, Desa Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

YI dibekuk polisi saat membawa 13 bungkus sabu-sabu seberat 13 kilogram yang disimpan dalam plastik bertuliskan tulisan Cina.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengapresiasi kinerja Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting beserta jajarannya atas kerja kerasnya selama ini sehingga situasi Kamtibmas di Kota Binjai tetap aman dan kondusif.

"Pemko Binjai siap mendukung Polres Binjai pada kegiatan pergantian tahun baru nantinya," ujarnya.

Di penghujung sambutannya, Walikota Binjai mengatakan bahwa masyarakat Kota Binjai sudah menerima vaksinasi sebesar 75,67 persen.

Selain kepada Kapolres Binjai, Wali Kota Amir Hamzah juga memberikan Piagam Penghargaan dari Pemko Binjai kepada Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, yang berhasil mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 Kg pada Minggu (5/12/2021) lalu, melalui tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Binjai.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu D Aditama
Editor: Redaksi

Baca Juga