Sekilas Info

Survei Ombudsman RI

Selamat! Pemkab Deli Serdang Meraih Predikat ke-II Kepatuhan Tinggi di Indonesia

Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar saat menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Ombudsman RI, Rabu (29/12/2021) di Jakarta.
Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar saat menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Ombudsman RI, Rabu (29/12/2021) di Jakarta.
Medan - Sedikitnya delapan pemerintah daerah (Pemda) dari 33 kabupaten/kota di di Sumatera Utara (Sumut) meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) Tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Satu di antaranya, yakni Pemkab Deli Serdang (Kepatuhan Tinggi), peraih nilai tertinggi ke II Kategori Pemerintah Kabupaten dari 416 Pemkab di Indonesia yang dinilai.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendapat nilai 98,90 sehingga mengukuhkannya sebagai peraih nilai tertinggi ke II setelah Pemkab Kampar, Riau memperoleh peringkat ke I dengan nilai 99,70.

Selain Pemkab Deli Serdang, Pemda lain di Sumut yang turut meraih Zona Hijau adalah Pemkab Dairi dengan nilai 93,29, Tapanuli Selatan (91,06), Humbang Hasundutan (90,37), Batubara (89,67). Kemudian Pemkot Medan (89,22), Pemkot Tebing Tinggi (86,51) dan Pemkot Pematangsiantar dengan nilai 83,70.

Baca juga: Gagasan Kabupaten DESIKA Diapresiasi Guru Besar UISU

Baca juga: Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan Gagas Pertemuan Segitiga Emas Kabupaten DESIKA

Pengumuman sekaligus Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 tersebut, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Acara tersebut hanya mengundang secara langsung lima besar Kementerian, Lembaga dan Pemda peraih nilai tertinggi.

Dari Sumut sendiri, acara itu hanya dihadiri Pemkab Deli Serang diwakili Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar.

Ketua Ombudsman RI Mohammad Nadjih menjelaskan, Pemda Peraih Zona Hijau itu merupakan hasil survei penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2021.

"Survei Kepatuhan yang merupakan acuan utama pelayanan publik Indonesia ini, dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2015," ujar Mohammad Nadjih melalui keterangan persnya.

Untuk tahun 2021, sebut Mohammad Nadjih, dari 34 Pemprov yang disurvei, 13 Pemprov meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), 19 zona kuning (kepatuhan sedang) dan 2 zona merah (kepatuhan rendah). Pemprov Sumut sendiri hanya mampu meraih predikat zona kuning (kepatuhan sedang).

Sementara untuk kategori Pemkab, dari 416 Pemkab yang disurvei, 103 Pemkab meraih predikat zona hijau, 226 zona kuning dan 87 zona merah. Dari Sumut sendiri, tercatat ada 5 Pemkab yang meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), yakni Pemkab Deliserdang, Dairi, Tapsel, Humbahas dan Pemkab Batubara.

Untuk kategori Pemko, dari 98 Pemko yang disurvei di Indonesia, 34 meraih predikat zona hijau, 61 zona kuning dan 3 zona merah. Dari Sumut, ada 3 Pemko meraih predikat zona hijau yakni Pemko Medan, Tebing Tinggi dan Pemko Pematangsiantar.

34 Pemda Disurvei di Sumut

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dwinanto/Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga