Sekilas Info

Respon Keluhan Warga, Kapolres Taput Grebek 2 Lokasi Judi Tembak Ikan

Polres Taput
Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ronald FC Sipayung bersama jajaran saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus perjudian di wilayah Polres Taput, Sabtu (23/10/2021) di halaman Mako Polres Taput.

Sedangkan, barang bukti yang turut diamankan petugas Opsnal Reskrim berupa uang tunai Rp185.000, satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

Sementara di tempat terpisah pada waktu yang bersamaan, tim Reskrim di wilayah Kecamatan Pangaribuan, tepatnya di Desa Pancur Natolu, juga berhasil menyita satu unit mesin jenis judi tembak ikan dan satu orang penyedia tempat serta enam orang pemain.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial HN (27) warga Desa Pansur Natolu sebagai penjaga dan penyedia lapangan meja judi.

Lalu, MN (27), DN (27), KA (31), JN (28), DN (30) dan MN (21). Mereka adalah warga Desa Pansur Natolu, Pangaribuan.

“Penggerebekan ini kita lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan adanya operasional judi tembak ikan yang sudah meresahkan,” tegas Kapolres Taput.

Di lokasi penggrebekan, Polisi turut mengqmankan barang bukti uang dari penjaga sebesar Rp238.000, satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

“Selanjutnya tim langsung membawa pelaku/pemain perjudian jenis meja tembak ikan beserta barang bukti ke Polres Taput untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Marulak Lumbantobing
Editor: Redaksi

Baca Juga