Respon Keluhan Warga, Kapolres Taput Grebek 2 Lokasi Judi Tembak Ikan
Taput - Maraknya keluhan warga terhadap keberadaan penyakit sosial di tengah-tengah masyarakat, Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ronald FC Sipayung bersama Tim Reskrim Polres Taput langsung menggrebek tempat perjudian serta mengamankan 10 orang di lokasi.
Selain mengamankan 10 pemain, penggrebekan yang berlangsung pada Kamis (21/10/2021) sekira pukul 21
00 WIB itu, turut menyita dua unit alat permainan judi jenis tembak ikan serta dua orang penjaga sekaligus penyedia tempat di dua lokasi yang berbeda.
Baca juga: Komjen Paulus Waterpauw Resmi Menjabat Deputi BNPP Kemendagri
Para pelaku diamankan dari sebuah rumah yang kerab dijadikan lapak judi tembak ikan, di Lobu Pining, Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Taput.
"Dari tempat ini kita berhasil mengamankan empat orang pemain dan satu orang penyedia tempat,” kata Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung dalam keterangan pers di Mako Polres Taput, Sabtu (23/10/2021).
Ronald yang didampingi Wakapolres Kompol J Sitompul bersama Kasat Reskrim AKP J Banjarnahor dan sejumlah PJU Polres Taput menyebutkan keempat pemain yang berhasil diamankan yakni GT (42), PH (40), MST (31) dan ROH (27), serta penyedia tempat berinisial JBH (22).
Sedangkan, para pelaku adalah warga Lobi Pining, Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Taput.
“Saat penggrebekan (di) tempat tersebut mereka (para pemain) semua sedang asyik bermain (judi). Mereka kita amankan dan diboyong ke Polres Taput," jelasnya.
Komentar