Sekilas Info

Bupati Taput Serahkan Bantuan Modal Usaha Kemensos ke Penyandang Disabilitas

Disabilitas
Bupati Taput Nikson Nababan menyerahkan bantuan kepada salah seorang penyandang disabilitas, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Jumat (16/10/2021).
Taput - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menyerahkan bantuan atensi Modal Usaha Kewirausahaan Kebutuhan Dasar dan Alat Bantu Khusus Penyandang Disabilitas dari Kementrian Sosial melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penerima bantuan merupakan penyandang disabilitas yang selama ini membutuhkan berbagai modal usaha. Adapun bantuan yang diberikan, antara lain berupa gula dan minyak, modal usaha pertanian berupa pupuk, knapsack sprayer dan beko.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Menteri Sosial ibu Risma atas perhatian serta bantuannya, kami juga berharap bantuan tahap berikutnya dapat terealisasi dalam waktu dekat," ujar Bupati Taput di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, mengawali sambutan dalam acara penyerahan bantuan yang didampingi Kadis Sosial Pemkab Taput, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Prokopim, Jumat (15/10/2021).

"Harapan saya, bantuan yang diberikan saat ini dipergunakan sebaik mungkin dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang berkebutuhan khusus. Bagi saudara kita yang belum menerima bantuan mohon bersabar karena sesuai dengan yang sudah kita usulkan masih ada tahap selanjutnya, pasti kita perjuangkan," urai Nikson Nababan.

Baca juga: Komunitas GJS dan Sedulur Selawase Ajak Donasi untuk Gilby di Langkat

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Rahman Situmeang menyebutkan bahwa bantuan yang pihaknya terima saat ini, sebagai bentuk tindak lanjut atas usulan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, ke Kementerian Sosial.

Bantuan yang diterima Dinas Sosial dalam tiga tahap Assessment. Pertama diberikan 35 Assessment, kedua 101 Assessment dan ketiga 92 Assessment hingga total seluruhnya 228 Assessment.

"Hari ini yang diserahkan sebanyak 35 assessment kepada 28 pemerlu pelayanan kesejahteraan Sosial (PPKS),
besaran bantuan yang diterima masing-masing PPKS antara senilai Rp300.000 - Rp3,5 juta," kata Situmeang.

Disabilitas
Bupati Taput Nikson Nababan menerima bantuan dana bagi penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial RI

Selanjutnya 1 2
Penulis: Marulak Lumbantobing
Editor: Redaksi

Baca Juga