Sekilas Info

Gugat 10 Media, Ternyata Oknum Advokat Ini pernah Dipidana UU ITE

Sementara itu, oknum advokat TL yang menggugat Perdata 10 perusahaan media dan wartawan ke Pengadilan Negeri Stabat, hingga saat ini belum pernah menjalani Sidang Kode Etik di Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Sumatera Utara (IKADIN Sumut).

"Ya benar ada (nama Togar Lubis) tercatat di Ikadin Sumut," sebut Sekretaris IKADIN Sumut Ilman Dani saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (14/9/2021) siang.

Tidak hanya membenarkan, Ilman juga menyebutkan baru mengetahui bahwa anggotanya itu pernah tersandung kasus pidana enam bulan dan telah memiliki putusan Mahkama Agung.

"Saya baru dengar soal itu (kasus Pidana Togar Lubis), dan belum pernah disidang Kode Etik," sebut Ilman.

Dia juga menyarankan wartawan melaporkan oknum advokat itu dengan membawa bukti-bukti dari Mahkama Agung.

Sedangkan, salah seorang Anggota Dewan Kehormatan IKADIN Sumut Mudahar yang dikonfirmasi wartawan, menyebutkan pihaknya belum pernah menyidangkan pelanggaran pidana yang dialami Togar Lubis.

"Ada banyak anggota IKADIN di Sumut ini, tapi kami belum pernah sidang Kode Etik dengan nama Togar Lubis," sebut Mudahar saat dikonfirmasi melalui telepon beberapa waktu lalu.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga