Soal Tahanan Kabur, Polres Padangsidimpuan memilih Bungkam
Padangsidimpuan - Tiga dari lima tahanan kasus Narkotika di Polres Padangsidimpuan yang kabur dari balik teruji besi hingga saat ini belum ditangkap. Pihak Polres Padangsidimpuan yang dikonfirmasi wartawan pun memilih bungkam karena enggan memberikan keterangan kepada Pers.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini yang dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan penanganan kaburnya tahanan Narkoba di Polres Padangsidimpuan pun belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya Kasubag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria juga ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021) terkait jumlah tahanan Narkoba yang kabur serta proses penanganannya pun memilih bungkam.
Hal itu menimbulkan multitafsir dari sejumlah kalangan wartawan di Kota Padangsidimpuan, bahkan sebagian pihak menilai bahwa dengan tanpa adanya keterangan resmi dari Polres Padangsidimpuan semakin menguatkan pendapat publik akan ketidaktransparannya Polres Padangsidimpuan dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga: 10 Media Online Digugat ke Pengadilan, SPRI Sebut Ancaman bagi Kebebasan Pers
Seementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang dikonfirmasi saat kunjungan kerja ke Polres Padangsidimpuan enggan memberikan komentar.
Begitu saat dihubungi ke ponsel pribadinya, Jendral Bintang Dua itu pun tidak memberikan jawaban terkait penanganan dan pengungkapan kasus tahanan kabur di Polres Padangsidimpuan.
Sebelumnya dikabarkan lima orang tahanan kasus Narkotika di Polres Padangsidimpuan berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Padangsidimpuan.
Komentar