Sekilas Info

Wakajati, 6 Kejari dan Koordinator di Kejati Sumut Dirotasi, Pesan Kajati: Ikhlas dan Profesional

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu saat mengambil sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Wakajati Sumut, Kajari dan Koordinator di wilayah hukum Kejati Sumut, Selasa (3/8/2021) di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan.

Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu menyebutkan pelaksanaan penegakan hukum harus disesuaikan dengan dinamika masyarakat.

Sebab itu, Kajati Sumut meminta jajarannya agar menyelaraskan kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang adil.

"Ingat saat ini seluruh dunia terkena dampak pandemi Covid-19, yang juga mengakibatkan penderitaan yang demikian besar dirasakan masyarakat, yang pasti juga dirasakan dalam proses penegakan hukum," kata IBN Wiswantanu saat mengambil sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Wakajati Sumut, Kajari dan Koordinator di wilayah hukum Kejati Sumut, Selasa (3/8/2021) di Adhyaksa Hall Kejati Sumut.

Mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung RI itu dalam amanat di acara tersebut, menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa dilakukan secara berkesinambungan.

"Dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di daerah lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saya meminta kepada saudara agar selalu ikhlas, profesionalitas, berintegritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta menjadi contoh yang baik bagi jajaran saudara dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," ujar IBN Wiswantanu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aspidum Sugeng Riyanda, Asdatun Prima Idwan Mariza. Aswas RM Ari Prioagung, Asbin Nasril dan Kabag TU Raden Sudaryono serta para Koordinator.

Pejabat yang dilantik dan diserahterimakan adalah jabatan Wakajati Sumatera Utara dari Agus Salim kepada Edyward Kaban (sebelumnya Wakajati Lampung).

Sedangkan, Agus Salim menduduki jabatan baru sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jampidmil Kejagung RI.

Berikut para Kajari di lingkungan Kejati Sumut yang turut dirotasi

Selanjutnya 1 2
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga