Sekilas Info

Praktisi Hukum Tata Negara: Jangan Membelenggu Kemerdekaan Pers lewat UU ITE

Ketua DPD Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2026, Dr Ali Yusran Gea, saat ditemui dailyklik di Pondok Konstitusi, Jalan Bakti Selatan No. 42 Gaperta Ujung, Kota Medan, Selasa (22/6/2021).

Dia juga meminta Dewan Pers agar sungguh-sungguh melindungi pekerja pers sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pers.

"Makanya Dewan Pers ini harus mampu melindungi pekerja Pers, dialah yang bisa menentukan sikapnya terhadap perbuatan jurnalis itu, apakah mengandung unsur pidana atau etika, itu sesungguhnya perintah Undang-Undang Pers," katanya.

Terkakhir, Ali Yusran Gea meminta kepada publik untuk selalu menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi yang diatur oleh UU Pers, jika keberatan terhadap produk pers.

"Katakanlah jika ada (masyarakat) yang bersinggungan dengan berita, ada ketidakbenaran misalnya, itu tidak bisa langsung dipidana, karena perintah undang-undang (Pers) ada hak jawab serta hak koreksi. Itu harus didahului," ujarnya.

Terhadap maraknya laporan masyarakat atas karya jurnalistik kepada Kepolisian, Ali Gea menyarankan agar penyidik Kepolisian mempertimbangkan laporan tersebut dengan mendahulukan mekanisme yang diatur oleh UU Pers.

"Polisi harus objektif melihat pengaduan/laporan masyarakat, apakah memenuhi syarat apa tidak? kalau terkait dengan karya jurnalistik Polisi tidak boleh langsung membuat laporan polisi. Karena dia (Polisi) harus objektif melihat pelanggaran dan membandingkan dengan UU Pers, apakah telah memenuhi (UU Pers) apa tidak (memenuhi UU Pers)," pungkasnya.

Berita ini telah mengalami perubahan oleh redaksi. Sebelumnya pada paragraf ke 9 tertulis Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Sedangkan yang benar adalah Akademisi Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Medan.

Atas kekeliruan tersebut, redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada khalayak ramai.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: DailyKlik.id

Baca Juga