Sekilas Info

Warga Medan Minta Pansel PUD Cermat Soal Syarat Pengunduran Calon dari Parpol

Pasar Tradisional Petisah merupakan salah satu unit usaha yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar di Kota Medan.

Medan - Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) mendapat antusiasme dari warga Kota Medan. Yang mana warga Medan berharap para calon direksi nantinya bisa memajukan Kota Medan dengan nilai-nilai invotif dan kreatif.

Agar calon direksi yang nantinya terpilih merupakan orang yang tepat dan berkualitas, warga Medan menyarankan kepada panitia seleksi (pansel) agar melakukan cross check (pemeriksaan ulang) terkait persyaratan yang rentan terjadi pelanggaran.

Persyaratan yang dimaksud yakni persyaratan seleksi calon direksi PUD pada poin ke-11. Syarat pada poin itu, yakni calon pelamar tidak menjadi pengurus partai politik (parpol) maupun organisasi sosial dan kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi dan setelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Menurut salah seorang warga, dari 97 peserta yang lolos tahap seleksi administrasi, terdapat beberapa nama yang familiar merupakan pengurus/anggota pertai politik.

"Kita sambut baik seleksi direksi PUD ini. Tapi kita berharap pansel melakukan cross check ke semua parpol yang ada di Medan. Apakah nama-nama yang lolos seleksi administrasi tersebut benar tidak ada yang merupakan pengurus parpol," ujar Anugra Pratama Siregar kepada wartawan, Selasa (22/6/2021) di Medan.

Anugra mengatakan hal itu harus dilakukan segera agar tidak terjadi permasalah di kemudian hari setelah penetapan direksi yang terpilih.

"Ada beberapa nama peserta seleksi direksi itu yang familiar bagi warga Kota Medan. Mereka merupakan pengurus atau anggota parpol. Nama mereka juga sering tayang di media massa. Maka kami harap pansel perlu teliti secara cermat," pintanya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ali Imran/ril
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga