NasionalKakak Adik Gugat Ibu Kandung karena Jual Rumah Warisan Ayah Kakak Adik Gugat Ibu Kandung karena Jual Rumah Warisan Ayah Redaksi Selasa, 25 Mei 2021 - 19:34 Pengacara anak yang gugat ibunya, Musa Darwin Pane. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin "Betul (dijual), tapi itu sudah sah karena ibu Ai Maswati ini ahli waris yang sah dari suaminya," ujar Egi. Selanjutnya 1 2 3 Penulis: Bejo Editor: Redaksi anak gugat ibuanak gugat ibu kandung soal tanahDailyKlikHarta warisanibu digugat anak soal warisankakak beradik gugat ibu kandungSengketa Tanah
Komentar