Sekilas Info

DPRD Sumut Minta Kadis Kominfo Pahami Tupoksinya

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Sumut bersama Kadis Kominfo Irman Oemar dan Komisi Informasi Sumut terkait polemik seleksi Komisi Informasi oleh Dinas Kominfo Sumut, Senin (24/5/2021) di ruang sidang Komisi A DPRD Sumut.

Menanggapi pernyataan Kadis Kominfo Sumut, Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution meminta agar Irman memahami kewenangan antara Panitia Seleksi dan Tim Seleksi.

Irham menjelaskan, Panitia Seleksi adalah pihak yang memfasilitasi seluruh kebutuhan Tim Seleksi dalam hal administrasi.

"Fasilitasi saja secara administrasi termasuk anggaran. Selanjutnya, pengumuman tahapan-tahapan itu jadi kewenangan Tim Seleksi, jangan kewenangan mereka diambil alih oleh Panitia Seleksi," tegasnya.

Penegasan yang sama disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Ia meminta agar proses mengenai penerimaan calon anggota KI Sumatera Utara mematuhi regulasi yang ada.

Regulasi ini tercantum dalam peraturan komisi informasi nomor 4 tahun 2016.

"Semua sudah diatur disini, termasuk kedudukan Panitia Seleksi dan Tim Seleksi. Karena itu, jika ada kewenangan Tim Seleksi yang diambil alih oleh Pansel, sebaiknya hal ini kita kembalikan sesuai aturan," tegas Ketua Ketua Komisi A DPRD Sumut.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga