Bila Terbukti Nikahi Siri Nani Apriliani, Aiptu Tomy Dipastikan Kena Sanksi
"Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahim ke tempat saya awalnya itu ngebel (menelepon) Pak Tomy sama Mbak Nani ke sini buat laporan," katanya saat ditemui wartawan di Pedukuhan Cepokojajar, Selasa (4/5).
Hal itu karena setiap warga baru yang tinggal di Pedukuhannya harus laporan terlebih dahulu. Dari laporan itu, menyebut jika Tomy dan Nani Aprilliani telah menikah siri. Bahkan saat laporan, Nani menelepon orang tuanya untuk meyakinkan Agus. "Ibunya bilang itu, sudah menikah secara agama," ujarnya.
Sementara itu Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun mengawal kasus takjil sianida tersebut. Apalagi, kasus ini memiliki hubungan dengan seorang anggota kepolisian, Aiptu Tomy.
"Segera saja diperiksa. Propam Mabes Polri bisa turun untuk mengawal kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.
Dari pengamatan JPW, ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.








Komentar