PPKM di Taput Kembali Berlaku, 8 Kecamatan di Tunda Izin Kegiatan Sosial
Menariknya, Pemkab Taput juga memberlakuan Penundaan Penerbitan Izin Kegiatan Sosial/Pesta kepada delapan kecamatan, diantaranya kecamatan Sipoholon, Tarutung, Siatas Barita, Pahae Julu, Pangaribuan, Garoga, Siborongborong, serta kecamatan Muara.
Namun, tidak dijelaskan alasan penundaan penerbitan izin kegiatan sosial kepada delapan kecamatan tersebut.








Komentar