Sekilas Info

Sopir GrandMax yang Angkut Uang Rp 2,1 Miliar di Tol Diamankan Polisi

Mobil yang angkut uang Rp 2,1 miliar (Foto: Dok. Polres Ngawi)
Mobil yang angkut uang Rp 2,1 miliar (Foto: Dok. Polres Ngawi)

Ngawi-Sebuah mobil Daihatsu GranMax diamankan polisi saat melintas di pos penyekatan exit tol Ngawi. Kendaraan warna putih tersebut kedapatan mengangkut uang Rp 2,1 miliar.

"Betul kami sempat mengamankan sebuah kendaraan Granmax warna Putih dengan nopol W 1427 WL saat melintas di exit tol Ngawi," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom Sabtu (1/5/2021).

Kejadian pengamanan kendaraan pengangkut uang senilai Rp 2 Miliar tersebut, kata Winaya terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.

"Semula memang kami siaga kemungkinan itu uang kejahatan dan pengendara sempat diperiksa oleh Satreskrim," kata Winaya.

Winaya mengatakan pengendara kendaraan yang dimintai keterangan yakni ES (46) warga Kota Batu. Selain warga kota Batu polisi juga memintai keterangan satu penumpang dalam kendaraan tersebut yakni JRS (29) warga Tanggulangin, Sidoarjo.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga