Sopir GrandMax yang Angkut Uang Rp 2,1 Miliar di Tol Diamankan Polisi
"Kita mintai keterangan pengendara dan penumpang dalam kendaraan tersebut termasuk penumpangnya,' papar Winaya.
Data yang dihimpun detikcom, uang sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut terdiri dari uang baru pecahan dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu dan dua puluh ribu. Ada pula uang pecahan lima puluh ribu serta seratus ribu.
Selanjutnya 1 2








Komentar