Kimia Farma Buka Suara Soal 4 Karyawannya yang Pakai Alat Rapid Tes Bekas

Jakarta-PT Kimia Farma Tbk (KAEF) buka suara terkait penangkapan empat orang petugas Laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu Internasional, Sumatera Utara, atas dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4) dikutip dari Kontan.
Baca Juga: Gaduh Alat Rapid Tes Bekas di Bandara Kualanamu, Gubernur Edy Minta Maaf
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan empat oknum prtugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan hukuman sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.
Komentar