Oknum Polisi di Yogyakarta Ditangkap karena Berkomentar Negatif Soal Musibah KRI Nanggala
Dari penangkapan Aipda Fajar itu, polisi menyita 2 unit ponsel dan 2 nomor ponsel.
Sementara itu, terkait sejumlah akun yang juga memberikan komentar negatif terkait awak KRI Nanggala-402, lanjut Uliandi, saat ini tengah disidik. Di antaranya akun Facebook Ahmad Khoizinudin disidik Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri. Akun Facebook Imam Kurniawan disidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Sedangkan akun Facebook Jhon Silahoi akan dilakukan pendalaman oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT.
Komentar