Sekilas Info

Oknum Polisi di Yogyakarta Ditangkap karena Berkomentar Negatif Soal Musibah KRI Nanggala

Ilustrasi polisi/istimewa
Ilustrasi polisi/istimewa

Yogyakarta-Aipda Fajar Indriawan personel Polda DIY diciduk  Bareskrim Polri. Fajar Indriawan ditangkap lantaran berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial.

Penangkapan Aipda Fajar itu bermula dari laporan adanya 2 akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz.

Dalam posting-an di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402. Akun Fajarnnzz juga curhat mengenai kondisi perekonomiannya.

Setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut milik salah seorang anggota Polri, Aipda Fajar. Oknum polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pun kemudian langsung ditangkap.

"Sudah ditindak sama Kapoldanya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada detikcom, Senin (26/4/2021).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga