WWF Fokuskan Pengelolaan Perikanan Ekosistem di Alor, Flotim dan Mabar
Kajian EAFM di tiga lokasi itu merumuskan rekomendasi perbaikan pengelolaan perikanan berdasarkan masing-masing domain sebagai pedoman Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah maupun mitra terkait dalam mengelola sumberdaya perikanan.
"Harapannya dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan yang relevan seperti okumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi KKPD, dokumen Rencana Strategi Perikanan dan Kelautan maupun dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah," ujar Tutus.
Pelatihan ini melibatkan 25 peserta yang berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Manggarai Barat dari berbagai institusi seperti Balai Kawasan Konservasi Perairan (BKKPN) Kupang, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan Dinas Perikanan dari tiga kabupaten.
Turut terlibat unsur dari Universitas Tribuana Kalabahi (Alor), Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka, Politeknik El Bajo serta perwakilan masyarakat nelayan dan perusahaan perikanan.
"Pelatihan ini untuk mendukung pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara kolaboratif yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Alor, Flores Timur dan Manggarai Barat. Terlebih di Kabupaten Alor yang merupakan Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan Selat Pantar dan Laut Sekitarnya yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2015,” kata Tutus.








Komentar