Sekilas Info

GMNI Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Kebocoran Gas PT SMGP

Para Ketua DPD GMNI se Indonesia foto bersama usai menggelar Konsolidasi Internal GMNI pada Selasa, (23/3) hingga Selasa, (30/3/2021) di Jakarta.

Pihak PT SMGP, lanjut Paulus, di ketahui telah menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan para korban. Namun itu tidak menghapus tindak pidana.

"Perdamaian secara keluarga bukan merupakan solusi tepat dalam menyelesaikan masalah ini, karena sudah menyangkut kasus pidana yakni dengan menghilangkan nyawa orang lain dan hak azasi manusia," katanya.

Sesuai informasi yang diperoleh GMNI Sumut, salah satu korban keracunan H2S milik PT SMGP merupakan anak-anak. Paulus mengkategorikan insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undan-Undang Perlindungan anak.

Untuk itu, GMNI Sumut, tutur Paulus Gulo, akan terus mengawal serta memberikan perhatian penuh guna menuntaskan insiden yang terjadi di Bumi Gordang Sembilan itu.

"Beberapa waktu lalu kami (GMNI Sumut) sudah berkomunikasi kepada seluruh Kader GMNI se Indonesia, untuk memberikan informasi terkait PT SMGP yang menurut kami sudah menyalahi aturan karna sudah memakan korban, yang dimana korbannya termasuk anak-anak," ujarnya.

"Tegakkan Perikemanusiaan dan Perikeadilan," seru Paulus Gulo.

Tuntut Kementerian

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa/GMNI Sumut

Baca Juga