Dianggap Hina Hindu Bali, Desak Made Darmawati Kembali Dilaporkan ke Polda

Bali-Desak Made Darmawati kembali dilaporkan ke Polda Bali karena dinggap menghina Hindu Bali. Sebelumnya sudah ada yang melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali.
Laporan selanjutnya akan dibuat Ormas Hindu Persadha Nusantara.
Suardana menyatakan bahwa ucapan yang disampaikan Desak Made Darmawati yang telah mualaf tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali adalah menyesatkan.
“Kami akan segera menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama Hindu dan masyarakat Bali yang dilakukan oleh Desak Darmawati yang viral di media sosial,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Sabtu (17/4/2021) dikutip dari Suara.com
“Ucapannya soal Hindu di Bali memiliki banyak Tuhan, penilainnya terhadap upakara Ngaben, pohon yang sembahyangi sangat menyesatkan,” kata Suardana.
Komentar