Dianggap Hina Hindu Bali, Desak Made Darmawati Kembali Dilaporkan ke Polda
Suardana menambahkan bahwa ucapan yang dilakukan oleh Desak Dharmawati dalam sebuah acara tersebut telah menistakan ajaran Hindu yang adi luhung.
Ucapannya yang tidak benar itu telah membuat masyarakat Bali kecewa.“Ucapannya yang menyebutkan Bali dipenuhi kegelapan karena banyak setan justru telah menistakan agama Hindu dan menghina masyarakat Bali,” ujarnya.
Untuk itu, Persadha Nusantara bersama organisasi mahasiswa Hindu, yaitu PD KMHDI Bali bakal melaporkan kasus ini ke Polda Bali.
“Kami apresiasi pihak yang telah responsif sejak awal meluruskan ucapan sesat tersebut dengan cara elegan. Namun, ucapan yang telah mengecewakan masyarakat Bali telah memenuhi unsur penistaan dan ujaran kebencian sesuai Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 maka proses hukum tetap dilakukan,” kata Ketua DPD Bali Persadha Nusantara I Ketut Sae Tanju.








Komentar