Demi Kepastian Hukum, PLN dan Kejagung Teken MoU
Jakarta - PLN dan Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama bersama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Hal itu merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN, Jumat (26/3/2021).
Saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Manajemen SDM PLN, Syofvi F Roekman dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana.
Jaksa Agung, Burhanudin mengpresiasi terselenggaranya MoU dan perjanjian kerja sama, ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, tutur Burhanuddin.
Komentar