Disinformasi, Bantuan KIAP Yatim NTB Tidak ke Rekening Pribadi
Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Sosial mengklarifikasi disinformasi terkait bantuan Kartu Identitas Anak Yatim Piatu (KIAP) sejahtera.
Bantuan KIAP di launching dan digagas Pelaksana tugas (Plt) Sekda NTB, Iswandy sejak tahun 2019. Ketika itu, penggagas memprioritaskan bantuan hibah sosial yang diterima khusus anak yatim.
Akan tetapi, mekanisme pemberian bantuan sosial baik dari pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial justru berbeda. Bantuan hibah sosial tidak bisa diberikan langsung kepada rekening anak yatim melainkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
"Pemberian bansos untuk anak yatim sesungguhnya sudah terealisasi setiap tahun anggaran, namun tidak melalui rekening pribadi. Tapi disalurkan melalui rekening LKSA yang menaungi anak yatim itu sendiri. Aturannya memang begitu," kata Kepala Dinas Sosial Pemprov NTB, Askhanul Khalik, dalam keterangan resminya, Minggu (21/3/2021).
Askhanul mencontohkan, alokasi hibah bansos untuk anak yatim melalui lembaga sosial yang terdaftar, sudah teralokasi dalam APBD NTB pada triwulan dua dan tiga tahun anggaran 2021. Begitupula di tahun sebelumnya, termasuk tahun 2019.
Pihaknya bahkan telah menjelaskan mekanisme anggaran dan prosedur bantuan ini kepada LKSA sendiri. Ia pun membantah bahwa kabara yang menyebutkan sekira 6000 KIAP telah diterbitkan Pemrov NTB.
Komentar