Ketahuan Bawa Alat Isap Sabu, Anggota DPRD Maluku Ditangkap

Maluku-Wellem Zefah Wattimena, anggota DPRD Maluku Fraksi Partai Demokrat, ditangkap polisi karena membawa alat isap sabu atau bong. Wellem ditangkap anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Bandara Pattimura-Ambon kemarin.
Kepala BNN Maluku Brigjen M Zainul Muttaqien mengungkapkan, dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita 2 alat isap sabu dari tangan Wellem. Selain itu, hasil tes urine politikus Partai Demokrat itu dinyatakan positif amphetamine.
"Barang bukti yang bersangkutan, satu laporan dari kapolresta dan tim bahwa positif dia amphetamine urinenya dan kedua barang bukti bong," kata Zainul di ruang kerja kantor BNN Maluku di kawasan Karang Panjang-Ambon, Selasa (9/3/2021) dikutip dari Detik.com.
ainul mengungkapkan, saat ini alat isap sabu yang dibawa Wellem tengah diperiksa di laboratorium forensik di Ujung Pandang. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil tersebut.
"(Barang bukti) ini kita ada waktu cek di laboratorium forensik di Ujung Pandang hasilnya akan dilaporkan ada berapa kadar residu di dalam bong," tutur dia.
Komentar