DPP Demokrat Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Bodong
Medan-Penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.
Oleh karena itu, terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum dalam KLB itu adalah tidak sah karena yang hadir di dalamnya adalah bukan pemilik suara yang sah.
"Itu (KLB) pertemuan 'bodong', tidak sesuai dengan AD/ART partai dan orang yang hadir di dalamnya bukan pemilik suara sah," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta.
Herzaky mengatakan KLB tersebut bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94.
Dia juga menegaskan bahwa panitia penyelenggara KLB tersebut merupakan kader Demokrat yang sudah dipecat. Menurut dia, panitia yang benar kalau dibentuk DPP Partai Demokrat.
"Panitia yang benar ya kalau dibentuk oleh DPP Partai Demokrat saat ini," ujarnya dikutip dari Suara.com.
Baca juga: AHY Akhirnya Buka Suara Soal KLB Demokrat, Apa Katanya?
Komentar