Buron 2 Tahun, Ferry Pakpahan Ditangkap di Kutacane
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan status Ferry menjadi tersangka. Saat akan diamankan, tersangka ternyata telah melarikan diri keluar Kota Medan.
“Tersangka ditangkap di sekitar daerah Kutacane pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 20.00 Wib, setelah dua tahun melarikan diri,” ujar Kapolsek Deli Tua.








Komentar