Buron 2 Tahun, Ferry Pakpahan Ditangkap di Kutacane
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Jumat (18/12/2020) mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku atas pengaduan dari Wati Naria Telaumbanua (36) warga Jalan Bunga Rampai III, Lingkungan II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan pada 23 Mei 2018.
Kata Kapolsek Deli Tua, Wati menjadi penipuan over kredit mobil Avanza dengan nopol BK 1625 FH milik tersangka, yang saat itu dijual kepada korban senilai Rp 45 juta. Setelah menerima uang dari korban, mobil tersebut tidak diserakan Ferry.








Komentar