Sekilas Info

Rencana Aksi Nasional Bela MRS, Korpus API: Warga Jangan Terprovokasi

Penasehat Korpus API Sumut Imam S Marpaung (kiri) bersama Ketua Umum Korpus API, Syahnan, saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Medan.

Sehingga penanganan kasus HRS dinilai bukan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API Sumut), Syahnan kepada wartawan, Senin (14/12/2020) di Medan.

"Kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atas penahanan HRS tersebut. Apalagi adanya informasi bahwa simpatisan HRS akan melaksanakan aksi unjuk rasa, karena tindakan aksi tersebut akan menimbulkan kerumunan dan tentu akan mempermudah penularan dan penyebaran virus covid-19," tutur Syahnan yang didampingi Penasehat yang didampingi Penasehat Korpus API Imam S Marpaung.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Otti Batubara
Editor: Redaksi

Baca Juga