Pengacara: Penggeledahan Terhadap Joni Ilegal
"Selain itu, BAP yang diduga ada dibuat-buat. Kenapa? Karena dalam persidangan satu saksi polisi bernama Yanuar Wicaksono mengatakan bahwa dia hanya di-BAP satu kali. Sedangkan dalam berkas perkara di BAP 2 kali, bahkan tanda tangannya pun berbeda," ucap Hasbullah.
Tak hanya itu, sambung Hasbullah ada juga saksi bernama Edi Tuah yang tidak dihadirkan di persidangan, padahal dalam KUHAP saksi itu harus dihadirkan dalam persidangan.








Komentar