Sekilas Info

Optimalkan PSR, Dirjenbun Ajak SAMADE Bicara

Selain SAMADE, Dirjenbun Kementerian Pertanian juga mengajak sejumlah organisasi petani sawit lainnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta Dinas Pertanian atau Perkebunan di berbagai provinsi yang menjadi sentra sawit di Indonesia.

Dalam surat itu, Antarjo Dikin mengatakan dalam rangka percepatan pelaksanaan PSR perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Untuk itu, sebut Antarjo Dikin, Ditienbun mengharapkan kehadiran seluruh undangan pada rapat pembahasan. “Agenda rapat dimaksud akan diselenggarakan melalui konferensi video yang menggunakan aplikasi Zoom yang dilaksanakan pada hari Senin (30/11/2020), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai,” ujar Antarjo Dikin.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Hendrik Hutabarat
Editor: Redaksi

Baca Juga