Sekilas Info

BNN Malut Ultimatum Polisi yang Jadi Pengedar Narkoba

"Polisi itu berinisial MRK, usia 42 tahun," kata Roy Hardi Siahaan. Ia belum bersedia merinci di mana Min dan MRK selama ini bertugas.

Namun Siahaan mengungkapkan, MRK
ditangkap sebulan yang lalu,tepatnya hari Selasa (20/10/2020) pukul 15.30 WIT, di rumahnya sendiri di Kelurahan Mangga Dua, RT2/RW01, Kecamatan Kota Ternate Selatan.

MRK ditangkap beserta barang bukti berupa sebungkus plastik zipper berisi sabu seberat 9,03 gram dan sebuah telepon genggam warna hitam merk Oppo warna hitam, korek api gas dan satubakay hisap sabu.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Ikhsan Togol
Editor: Redaksi

Baca Juga