Kapolrestabes Pecat Delapan Personel
Adapun personil yang mendapatkan penghargaan kali ini sebanyak 79 personil dengan rincian, 17 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk nenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.
Kemudian, 32 Personil Polsek Sunggal yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terhadap seorang anak perempuan di bawah umur dan kasus pembunuhan di Desa Serba Jadi.
Selanjutnya, 22 personel Polsek Patumbak atas inovasi dan dedikasi pada Polri sehingga dapat terwujudnya bangunan Mapolsek Patumbak yang baru dengan situasi yang lebih baik dan kelayakan yang lebih mendukung.








Komentar