Kapolrestabes Pecat Delapan Personel
Medan - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Riko Sunarko secara tegas memecat delapan orang personelnya. Pemecatan itu diketahui karena dua sebab.
“Delapan personel yang di -PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah dan melakukan tindak pidana narkoba,” ucap Kapolrestabes.
Baca juga: Buron Setahun, Sopir Angkot Ini Ditangkap di Deli Tua
Hal itu ia katakan dalam upacara pemberian dan penghargaan di Polrestabes Medan, Senin (16/11/2020). Kata dia, para personel yang dipecat semoga dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
Komentar