Yanwar dan Candra Lihat Softgun di Rumah Joni
Menjawab pertanyaan dari PH terdakwa, saksi kembali menyebutkan sekali. Petugas menyuruh tersangka untuk membuka lemari, dari situ ditemukanlah softgun.
Sebelumnya di persidangan yang dipimpin ketua Majelis Hakim, Jarihat Simarmata SH MH ini terlebih dahulu pemeriksaan dua saksi dari personil Krimum Poldasu yakni Mulyadi dan Wira Sajana.
Keduanya saat itu sedang piket pada 8 Fabruari 2020 lalu, membenarkan ada penyerahan satu tersangka bersama satu softgun lengkap dengan magazine, mimis dan tabung.
"Kami pada waktu adanya penyerahan tersangka dan soft serta kelengkapannya," ungkap Wira dan Mulyadi.








Komentar