Sekilas Info

Yanwar dan Candra Lihat Softgun di Rumah Joni

Medan - Yanwar Wicaksono dan Candra Dewa Anda, sua saksi dari Polda Metro Jaya mengaku melihat ada senjata softgun di rumah Joni.

Pengakuan keduanya disampaikan di PN Medan saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kepemilikan softgun tanpa izin dengan terdakwa Joni, Selasa (20/10/2020).

"Kami lakukan pengembangan, karena sudah ada penangkapan tersangka dalam kasus judi online. Saat melakukan penggeledahan di rumah (Joni, -red) ditemukan Softgun," ucap Yanwar dan Chandra secara bergantian secara virtual.

Saat ditanya oleh Penasehat Hukum terdakwa, Sahrul menyebutkan dua kali berdasarkan BAP. "Mana yang benar sekali atau dua kali," jelas Sahrul.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga