Hari Ini, Setahun yang Lalu, LBH Medan Dilempari Bom Molotov
"Artinya dari SP2HP yang kami terima sebanyak satu kali hingga saat ini tidak ada menerima SP2HP kembali. Ini menandakan tidak adanya perkembangan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," ujar Ismail.
Hal ini membuat LBH Medan sangat kecewa dan menduga bahwa kasus ini dengan sengaja tidak ditindaklanjuti oleh Polrestabes Medan. Bahkan, ujar Ismail, sudah tiga kali pergantian Kapolrestabes Medan namun kasus itu tetap kabur.
"Seyoginyanya jika kasus ini diproses dan ditindaklanjuti kemudian terdapat kesulitan yang dialami penyidik dalam penyidikan mereka wajib mengeluarkan SP2HP dengan memberitahukan kendala apa yang sedang dihadapi," kata Direktur LBH Medan.








Komentar