Sekilas Info

Majelis Hakim Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

Penasehat Hukum terdakwa Husen Syukri, Arizal SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/10/202).

Sebelum meninggalkan gedung PN Medan, Arizal berharap agar Pengadilan Negeri Medan secepatnya mengeluarkan salinan putusan.

"Kita berharap PN Medan khususnya Majelis Hakim secepatnya membuat salinan putusan supaya kita bisa pelajari secara detail dan konfrehinsif," ungkapnya.

Menurut pantauan awak media saat membacakan putusan kepada terdakwa Husen Syukri selama 9 tahun penjara, suara ketua Majelis Hakim Syafril Pardamean SH MH terdengar pelan.

Di persidangan sebelumnya ketua Majelis Hakim didampingi dua anggota Majelis Hakim Hendra Utama Sutardodo SH MH dan Sri Wahyuni Batubara SH MH. Dan pada sidang putusan ini dua hakim anggota yakni Ahmad Sumardi SH.M.Hum dan Hendra Utama Sutardodo, SH, MH.

Setelah mendengar putusan dari Majelis Hakim, penasehat hukum Husen menyatakan pikir-pikir. (*)

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga